SEKJEN KEMENAG LANTIK 7 ASN JABATAN FUNGSIONAL DI UIN IMAM BONJOL PADANG
HUMAS UINIB.Melalui media zoom, Kamis (1/4) bertempat di Lantai 3 Gedung Rektorat Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang, tujuh (7) ASN UIN Imam Bonjol Padang mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN, Pranata Keuangan APBN dan Arsiparis di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2021 dilaksanakan bersamaan baik secara luring dan secara daring. Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Rohaniwan sesuai agama dan/atau kepercayaan dari pejabat yang dilantik, dua orang saksi, pembaca keputusan dan petugas penandatanganan berita acara atau petugas protokol lainnya turut hadir secara fisik. Para pihak yang hadir secara fisik di tempat pelantikan diharuskan memperhatikan physical distancing dan protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah.
Peserta pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN dan Pranata Keuangan APBN pada Kementerian Agama Tahun 2021 berjumlah 1560 orang, sedangkan jabatan fungsional Penata Laksana Barang pada Kementerian Agama Tahun 2021 berjumlah 29 orang.
Terdapat tujuh orang pejabat fungsional UIN Bonjol Padang yang dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan adalah Rosmawati dan Rahmawati, S.Kom sebagai Pranata Keuangan APBN Penyelia, Efriandi, Yessi Fitria, A.Md, Yan Alfian, A.Md sebagai Pranata Keuangan APBN Mahir, Nurhayati, SE sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama, dan Miftahul Fikri, SE sebagai Arsiparis Ahli Pertama. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan ini dilaksanakan pada Kamis (1/4/2021).
Dalam amanatnya Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag menyampaikan bahwa pelantikan jabatan fungsional merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menyatakan setiap pengangkatan dalam jabatan fungsional harus dilantik.
Ia menambahkan, pejabat fungsional tertentu sangat penting dan strategis dalam melakukan layanan fungsional yang berdasarkan kompetensi sesuai dengan bidang.
Pengangkatan pejabat fungsional kali ini dilakukan sesuai dengan penyesuaian inpassing dan pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional.
Menurut Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag , pengangkatan jabatan fungsional sebagai sarana pengembangan profesionalitas dan pembinaan karir pegawai negeri sipil (PNS) untuk mencapai tujuan pembangunan dengan sistem karir dan prestasi kinerja, demi menciptakan organisasi pemerintah yang kaya fungsi.
“Mari bekerja secara pasti dan bersih. Buktikan Kementerian Agama memiliki integritas yang tinggi dan teamwork yang solid dalam berprestasi secara profesional, akuntabel, bersinergi, transparan dan inovatif,” tambahnya