Tegaskan Transparansi Publik, UIN Imam Bonjol Ikut Pendampingan Monev KIP se-Indonesia

Padang – Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik kembali ditegaskan oleh UIN Imam Bonjol Padang melalui partisipasinya dalam kegiatan pendampingan persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI pada Senin, 20 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan melibatkan 72 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dari seluruh Indonesia.

UIN Imam Bonjol Padang mengirimkan tiga perwakilan PPID dalam kegiatan ini, yaitu Nurul Annisa Yumna, Nadia Gustina, dan Miftahul Fikri. Acara dibuka oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, serta menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Pusat, Fb. Fx. Handoko Agung Saputro, S.Sos., selaku Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola.

Dalam pemaparannya, Handoko menjelaskan bahwa Monev bertujuan untuk mengukur kepatuhan badan publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi, mengevaluasi implementasi standar layanan informasi, dan menilai konsistensi kelembagaan PPID. Ia juga menguraikan tahapan Monev KIP yang meliputi sosialisasi, pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ), verifikasi dan klarifikasi, uji publik, visitasi, hingga penganugerahan keterbukaan informasi.

Ia menekankan pentingnya pembentukan tim PPID internal dengan struktur dan tanggung jawab yang jelas, serta pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) secara berkala. Penilaian Monev juga mencakup indikator transparansi dokumen publik, pengelolaan website, pengadaan barang dan jasa, serta aspek digitalisasi dan komitmen organisasi terhadap keterbukaan informasi.

Sementara itu, Kepala Biro Akhmad Fauzin mengingatkan agar seluruh PTKN menindaklanjuti Surat Menteri Agama tentang Optimalisasi KIP yang telah diterbitkan pada Desember 2024. Ia menambahkan bahwa Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi badan publik yang belum informatif akan diselenggarakan pada Juni 2025, dan peluncuran SAQ nasional akan dilakukan pada September 2025 sebagai dasar penilaian resmi.

Sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi, Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Dr. Martin Kustati, M.Pd., menyatakan bahwa kampus yang ia pimpin siap menjadi bagian dari badan publik yang informatif.

“UIN Imam Bonjol Padang berkomitmen menjadi badan publik yang informatif. Keterbukaan informasi adalah bagian dari tata kelola kampus yang akuntabel dan partisipatif, serta wujud penghormatan terhadap hak publik. Kami siap memperkuat peran PPID dalam menjalankan tugasnya secara maksimal,” tegasnya.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dari rangkaian proses evaluasi nasional yang akan berlangsung pada paruh kedua tahun 2025. Melalui pendampingan ini, UIN Imam Bonjol Padang menegaskan kesiapannya dalam memperkuat pelayanan informasi publik demi membangun kepercayaan dan partisipasi masyarakat yang lebih luas.

About Author