Realisasikan Tata Kelola Berbasis Manajemen Resiko: LPM Gelar Workshop Bagi Seluruh Pimpinan Unit Kerja

Batusangkar, 10 Juli 2024 – Manajemen Risiko sebagai acuan atau pedoman bagi lembaga dan organisasi di Indonesia, baik kalangan finansial maupun non finansial, termasuk lembaga pemerintah, lembaga swasta, BUMN dan Pemda dalam mengelola risiko yang ada di organisasinya. Untuk itu, pengelolaan resiko merupakan hal yang sangat penting terutama bagi unjuk kerja dan keberlangsungan eksistensi suatu organisasi.

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Imam Bonjol Padang menggelar Workshop Pengisian Risk Register Manajemen Resiko di lingkungan UIN Iam bonjol Padang. Acara ini dibuka langsung oleh Ketua LPM Imam Bonjol Padang, Prof. Dr. Remiswal, M.Pd.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Senat UIN Imam Bonjol Padang Prof. Dr. Syafruddin, M.Ag. Dalam arahannya beliau menyampaikan pentingnya bekerja sungguh dan Ikhlas, beliau juga menekankan pentingnya ilmu Manajemen Resiko sebagai tanggung jawab kita semua. “Kita harus menentukan resiko terhadap pekerjaan tersebut dan apabila pekerjaan atau kegiatan tersebut beresiko besar, maka harus dibuat dengan rinci dan ketat,” ujarnya.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan masing-masing Dekan Fakultas dan Kepala Tata Usaha unit yang ada di UIN Imam Bonjol Padang. Kegiatan yang direncanakan selama tiga hari ini diharapkan dapat memahami managemen resiko yang ada di masing-masing unit sebagai pedoman internal dalam bekerja.

Narasumber kegiatan jni merupaka Trainer Manajemen Resiko LSP-PM BNSP dan juga Dosen Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar Dr. Rizal, M.Ag., CRP. Beliau menyampaikan setiap unit adalah penanggung jawab resiko.
Tujuan Penerapan Manajemen Resiko :

  1. Meningkatkan kemungkinan pencapaian tujuan dan peningkatan kinerja;
  2. Mendorong manajemen yang proaktif;
  3. Memberikan dasar yang kuat dalam pengambilan keputusan dan perencanaan;
  4. Meningkatkan efektifitas alokasi dan efisiensi penggunaan sumber daya organisasi;
  5. Meningkatkan kepatuhan dan ketentuan;
  6. Meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan; dan
  7. Meningkatkan ketahanan organisasi.

Dengan memahami manajemen resiko, maka diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan visi dan misi UIN Imam Bonjol Padang, yaitu menjadi Universitas Islam yang unggul dan berdaya saing di tingkat nasional dan internasional.

Sebagai tombak visi yang diperlukan, maka UIN Harus mampu menjadi Good University Governance (GUG), Transparan, Akuntabel, Bertanggung jawab yamg merupakan poin penting dalam pengelolaan perguruan tinggi yang tertuang dalam standar akreditasi. Untuk mendukung hal tersebut, semua unit kerja wajib memiliki peta jalan resiko dalam bentuk risk register. Dalam realisasinya, maka peran pimpinan unit kerja sebagai pemilik resiko harus mampu melaju setiap tahapan dalam mitigasi dan perlakuan resiko, apakah ditransfer, atau dilakukan treatment yang meminimalisir resiko. Hal tersebut dapat dibuktikan pada tahap awal bahwa UIN Imam Bonjol Padang telah memiliki pedoman manajemen resiko, dan melatih 15 orang yang bersertifikasi Certified Risk profesional.

About Author