UIN IB Padang Segera Ambil Tindakan Atas Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen

PADANG — Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Dr. Hj. Martin Kustati, M.Pd menyatakan akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku atas dugaan oknum dosen yang melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingannya. Laporan dari Tim Satgas Penanganan Kasus Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, oknum dosen ini telah diperiksa secara marathon dan berjenjang.

Berkaitan dengan kasus ini Rektor telah dilakukan tindakan berupa;

  1. Rektor sudah melaksanakan Rapat pimpinan terbatas untuk tindak lanjut BAP
  2. Rektor telah bentuk tim 5 org yang terdiri dari wr1, wd1, biro, spi dan kepegawaian untuk penentuan jenis sanksi ASN yang akan di berikan rekomendasi ke Kementerian Agama
  3. Tindakan preventif sbg Pembimbing ybs sdh dialihkan ke dosen lain tegas Martin didampingi Wakil Rektor I, Yasrul Huda, Ph.D dan Wakl Rektor III, Welhendri Azwar, Ph.D, usai menerima laporan dari Satgas PPKS, kemarin.

Menjawab isu-isu dan berita di media social, Martin menyesalkan ada oknum dosen berperilaku buruk, tidak sesuai dengan kode etik dalam menjaga hubungan dengan mahasiswa. Selain memperburuk citra kampus, yang kini bergiat untuk lebih berkembang dan maju sesuai dengan Indikator Kerja Utama (IKU) UIN Imam Bonjol Padang, ada yang justru memperburuknya dengan tindakan asusila.

“Ini tidak dapat dibenarkan, jika terbukti kuat dengan segala pertimbangan objektif dari kasus, rapat senat akan mengambil tindakan. Hasil itulah yang akan dijadikan Keputusan Rektor dan dilaporkan ke Kementerian Agama R.I,” tambah Martin.

Martin juga mengingatkan agar mahasiswi maupun mahasiswa berani untuk mengungkapkan jika ada oknum dosen yang melakukan pelecehan seksual. Begitu juga kepada para dosen untuk melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, tidak lebih dan kurang, demikian tegasnya.

About Author