PENGAJUAN CUTI/ISTIRAHAT KULIAH MAHASISWA UIN IMAM BONJOL PADANG PADA SEMESTER GASAL TA 2024/2025

UuXmAq

SYARAT PENGAJUAN CUTI/ ISTIRAHAT KULIAH:
1. Minimal semester III (Dua) dan Maksimal semester IX (Sembilan) “(BP 2020-2023)”
2. Pengajuan cuti dimulai tanggal 12 Agustus s.d 13 September 2024
3. Harus melengkapi surat pengajuan cuti yang ditandatangani oleh yang bersangkutan, orang tua, dan Dosen PA/ Ketua Program Studi. Silakan Download di: https://bit.ly/FormCuti-UINIB

Catatan:
1. Jika tidak memenuhi syarat di atas, maka pengajuannya tidak berlaku/ tidak sah.
2. Format surat yang di upload dalam format pdf.
3. Pengajuan cuti yang diakui HANYA melalui formulir ini (secara daring/online), jadi silakan isi formulir ini dengan tepat dan benar.
4. Berkas pengajuan cuti yang diantar langsung ke AKAMA tidak diterima/ tidak dilayani.
5. Bagi mahasiswa yang sudah “2x Cuti atau 2x pasif” tidak bisa lagi mengajukan istirahat kuliah.

Isi Form Pengajuan Cuti/ Istirahat Kuliah pada Akun Siakad masing-masing dengan langkah:

1. Klik Inisial Nama di Pojok Kanan atas dan Pilih Berhenti Studi;
2. Klik Tambah, lengkapi: a) Isi Periode Ganjil 20241; b) Status studi yg diajukan: Cuti; c) Uplod dokumen pendukung; surat pengajuan yang sudah ditandatangani lengkap oleh ybs, Orang Tua, dan Dosen PA/ Ketua Prodi; d) Isi Alasan Cuti.
3. Lengkapi Form Pengajuan Istirahat Kuliah DI SINI

About Author