UIN IB Padang Sikapi Issu Sejumlah Mahasiswi yang Diduga dilecehkan oleh Oknum Dosen

Mensikapi issu dosen yang melakukan pelecehan terhadap mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol (IB) Padang, dan pihak Satgas Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang diangkat oleh pihak kampus adalah untuk melakukan pencegahan kekeransan dan seksual ini, telah bergerak dan juga telah menerima sejumlah laporan dari mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan tersebut.

Ketika Ketua tim kerja sama dan humas Drs.Mardius M.,MM melakukan konfirmasi pada pimpinan mendapat penjelasan, bahwa pimpinan telah menerima laporan dari PPKS hari Senin, tanggal 29 Juli 2024. Oleh karena itu pihak UIN IB Padang akan segera menindaklanjutinya terhadap issu kasus ini kepada oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan atau kekerasan terhadap mahasiswi UIN IB Padang, yang dapat merusak nama lembaga besar ini.

Selanjutnya Rektor UIN IB Padang Prof. Dr. Hj. Martin Kustati, M.Pd. menyampaikan, bahwa beliau sangat terkejut ketika menerima dan mendengar informasi ini. Tentu pihak kampus akan mempelajari dan menindaklanjuti terhadap issu kasus tersebut  bersama dengan yang terkait lainnya, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, seperti apa pelecehan yang diperbuat oleh oknum dosen kepada sejumlah mahasiswa sebagai korban dari perlakuan tersebut. Lebih jauh Rektor mengungkapkan, bahwa hal ini tidak bisa dibiarkan, karena bertentangan dengan visi UIN IB Padang; “Menjadi Universitas Islam yang Kompetitif di Asean dalam membangun masyarakat yang shaleh, moderat, cerdas, dan unggul. Filosofi “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah” harus dijaga bersama di kampus ini, demikian pungkasnya.

Kontributor MDS

About Author