Oleh: Duski Samad Ketua Senat UIN Imam Bonjol

Apresiasi dan terus memberikan dukungan terbaik terhadap kebijakan Rektor 2024 begitu pernyataan 10 (sepuluh) orang anggota senat dalam diskusi dengan Rektor didampingi wakil-wakil Rektor pada sesi pleno pertama Rapat Kerja Senat UIN Imam Bonjol Rabu-Jumat, 8-10 November 2023 di Hotel Rocky Bukittinggi.

RAKER Senat kali ini pertama kali dilakukan adalah implementasi dari branch marking Senat UIN Imam Bonjol ke UIN Maliki Malang bulan Juli 2023 lalu yang intinya penguatan peran Senat Universitas sebagai institusi penetapan norma, pertimbangan dan rekomendasi kepada Rektor.

Penerjemahan Peraturan Mentri Agama (PMA) tentang Senat sebelum ini tidak ada peraturan Rektor atau keputusan senat yang memberikan kepastian hukum atau regulasi penjelasannya, perlu ditetapkan tata kelola senat, alat kelengkapan senat, tata tertib sidang senat, kode etik anggota senat dan program kerja senat tahun 2024.

Fungsi senat sebagai badan normatif dan memberikan pertimbangan kepada Rektor terus berkembang bersamaan dengan alih status IAIN Imam Bonjol menjadi UIN Imam Bonjol, maka mendesak adanya 4 (empat) Peraturan Rektor yang berkaitan akademik, registrasi dosen, dosen pemula, dan dosen tidak tetap yang mesti ditetapkan Rektor tahun 2023 ini.

Tujuh Peraturan Rektor yang menjadi agenda pada Raker Senat UIN 2023 ini dapat diselesaikan dengan dinamika yang sehat dan produktif. Rektor bersama wakil-wakil Rektor hadir dan terlibat aktif memberikan saran, pendapat dan sekaligus memberikan pandangan berkaitan regulasi di tingkat lebih tinggi.

UIN BEREPUTASI
Pleno awal setelah pembukaan adalah anggota senat mengikuti sesi kebijakan Rektor UIN tahun 2024 yang kemudian dilanjutkan penyampaian tanggapan dan rekomendasi dari anggota senat.

Penanya pertama menyoroti penjelasan ibuk Rektor bahwa tahun 2024 UIN sudah memproyeksikan dan memprioritaskan untuk 16 prodi yang disiapkan untuk unggul. Hemat kami untuk suksesnya program dan kinerja akreditasi unggu Prodi, maka perlu iklim organisasi yang sehat, Dosen yang kooperatif dan terus menumbuhkan keinginan bersama untuk unggul.

Tanggapan kedua diawali dengan memberikan apresiasi yang tinggi atas paparan kebijakan Rektor yang sangat dikuasai oleh Rektor serta memiliki daya dukung yang jelas. Saran penting kami bahwa kegiatan kampus yang terus padat maka dalam penyusunan pagu anggaran perlu sosialisasi lebih luas lagi apa jenis program dan waktunya, menghindari kegiatan berhimpitan. Begitu juga kegiatan yang berdampak luas pada dosen dan pegawai seperti remunerasi, kami minta agar sosialisasi lebih luas guna menghindari salah paham, yang akan berdampak pada kinerja.

Berkaitan pencapaian akreditasi unggul yang sudah menjadi tekad kuat Rektor dan pimpinan Fakultas perlu terus dikembangkan penguatan kerjasama dengan internasionalisasi UIN, kegiatan lebih besar, banyak dengan kualitas.

Kami sangat mengapresiasi kebijakan Rektor 2024 persentasi Rektor sangat menguasai program dan target. Rektor lebih kuat lagi memberikan arahan lebih kuat pada Dekan, dan wakil-wakil Dekan agar lebih intensif dan komunukatif bekerjasama dengan Program Studi dalam akselerasi pencapaian akreditasi unggul. Berkaitan transparansi keuangan yang sudah baik, terus dipertahankan dan terus memberikan menjawab masalah yang perlu dikonfirmasi dan edukasi civitas akademika.

Senat meminta dan memberikan dukungan penuh pada Rektor dan Pimpinan UIN untuk menemukan dan atau mengusut pegawai yang memberikan laporan tidak benar, share medsos tidak sesuai fakta, dan surat kaleng ke aparat yang sangat merusak nama baik lembaga, guna menghindari, menyehat dan mencegah trauma kepemipinan UIN masa lalu.

Pengalaman mendampingi penyusunan borang, ternyata begitu beratnya pengisiannya. Kekurangan pada subtantif besar, yang belum terintegrasi dan kebutuhan akreditasi semua berbasis regulasi. Tiap item harus ada regulasi, Renstra, Peraturan Rektor, Panduan dan Dekan, keputusan rapat prodi, dan administrasinya.

Masalah lain yang belum tercatat baik adalah rekognisi dan penelitian, maka diharapkan kebijakan anggaran penelitian dan pengabdian berbasis dosen prodi. Solusinya di antaranya TIPD perlua menyiapkan bank data dan menyiapkan anggaran akreditasi yang lebih memadai, karena memang akreditasi itu mahal.

Berkaitan sarana dan prasarana pendukung kampus baru UIN terus ditingkatkan agar lebih aktif menjaga keselamatan kampus, menyiapkan rambu-rambu UIN, baliho dan penunjuk jalan. Pengadaan klinik di kampus III, Masjid di Fakultas lebih diberi lebih luas, masjid untuk umum, security di kampus II, khususnya kegiatan malam hari. Krisis Air di Sungai Bangek, disarankan ada sumur bor di Fakultas. Jalan bergelobang naik itu tolong diperbaiki, ini sulit karena milik Pemko Padang. Rambu-rambu tahun 2023 ini akan ada di jalan jelang kampus.

Pandangan dan tanggapan anggota senat di atas diberikan penjelasan oleh Rektor bahwa saran dan masukan terima kasih dan bernas untuk segera dibawa ke rapat pimpinan. Fasilitas dan sarana, khususnya Rumah ibadah, sudah diingatkan ke Dekan untuk menyiapkan tempat ibadah mahasiswa dan disiapkan masjid sementara, berupa tenda besar, jelang bulan Februari 2024 janji akan ada kepastian bantuan Masjid dari Pemerintah Saudi, selanjutnya disounding dengan senat.

Pada prinsipnya RKKL dapat dishare, terbatas sesuai unit kerja, berkaitan pola komunikasi Dekan di Fakultas, WR-WR dan Tim kerja akan terus diperkuat dan saran akan ditindak lanjut, dan sudah dilakukan dua raker pematangan konsolidasi dan kordinasi.

Akreditasi 16 prodi unggul, sudah ditetapkan di raker, implementasi ada pengawasan. Rektor sudah melakukan penelusuran cyber dan sudah ditemukan oknum yang menganggu UIN, dan tentu diberi sanksi sesuai peraturan. Komunikasi, kordinasi dan informasi pada level pimpinan efektif melalui rapat rutin, sedangkan pada tingkat pelaksana (Dekan dan tim keraja), Rektor akan terus memperkuatnya.

Pimpinan menetapkan adanya Klinik digedung serba guna kampus III, rambu-rambu tinggal pasang, vidio tron, gerbang dan penunjang lainnya. Presensi, dan pemberlakuan presensi, dan pusaka masih seperti yang ada sekarang, menunggu kebijakan Kementerian Agama. Kebijakan presensi seperti biasa dan fleksibel masih boleh di kampus II dan III.

Spirit dan suasana pembahasan 7 (tujuh) Peraturan Rektor dan 1 (satu) rumusan diskusi dan rekomendasi terasa bahwa kehendak kuat kolektif anggota senat, Rektor dan Pimpinan UIN Imam Bonjol sudah terjalin kokoh dan produktif. Kebersamaan untuk menapaki mailstone yang menuju UIN Unggul, Transformasi untuk Bereputasi adalah tekad bersama yang diharapkan terbangun kokoh menuju capaian yang diharapkan. Bukittinggi@10novemner2023.

About Author