Tingkatkan Pelayanan Publik, Kehumasan MPR RI Gelar Sarasehan dengan UIN Imam Bonjol Padang

Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Kehumasan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) gelar Sarasehan Kehumasan MPR RI bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang (UIN),Senin/18/2023.

Acara yang di gelar di Gedung J Kampus III Sungai Bangek di buka langsung oleh Pimpinan Prof. Dr. Hj. Martin Kustati, M.Pd. , beliau mengucapkan rasa terima kasih kepada MPR RI yang jauh-jauh datang untuk bekerja sama dengan UIN Imam Bonjol Padang dalam rangka peningkatan Pelayanan Publik,

“Saya yakin kedatangan MPR RI kesini akan membawa peran besar bagi kita semua dalam meningkatkan komunikasi dan pentingnya komunikasi kepada masyarakat yang nantinya akan di jelaskan langsung oleh 3 pemateri dari MPR RI dan dan 1 pemateri lagi dari UIN Imam Bonjol Padang”, jelasnya.

Acara tersebut menghadirkan 4 Narasumber tersebut diawali oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Indro Gutomo, S.H., M.H., beliau mengungkapkan bahwa pemilihan UIN Imam Bonjol bukanlah kebetulan melainkan memiliki beberapa alasan, pasalnya beliau disediakan dengan tiga pilihan universitas di antaranya Universitas Andalas, Universitas Bung Hatta, dan Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang.

“Saya memilih bekerja sama dengan UIN Imam Bonjol Padang bukan tanpa alasan, meskipun saya diberikan pilihan 3 Kampus, saya justru memilih Kampus ini, Saya merasa pemikiran dari mahasiswa UIN itu kritis-kritis dan cerdas”, tuturnya.

Tidak hanya itu beliau juga menambahkan bahwa Universitas yang tepat akan melahirkan generasi yang tepat pula.

Selanjutnya pada narasumber kedua Yenita Refi S.E selaku Kepala Subagian Hubungan Antar Lembaga menjelaskan mengenai dasar hukum dalam pelayanan publik,
“Ada Dasar Hukum yaitu Pada UUD NRI tahun 1945 Pasal 28F
“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”, jelasnya.

Yenita juga mengungkapkan terkait tata cara memperoleh layanan informasi bisa melalui tiga cara yaitu pertama, Pemohon informasi dapat berkunjung langsung ke Pusat Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi (PPID) MPR RI yang berlamat di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Jl. Gatot Subroto No. 6, Jakarta, kedua, Pemohon informasi dapat mengirimkan surat elektronik (Email) alamat ppidmpr@setjen.mpr.go.id, dan ketiga, Pemohon informasi dapat melakukan registrasi online melalui website ppid.mpr.go.id serta melengkapi formulir registrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kemudian untuk Narasumber ketiga Dhina Kurnia Winanda, S.Ikom, merupakan Kepala Subbagian Pemberitaan dan Layanan Informasi mengungkapkan tentang beberapa kendala dan tantangan dalam penerimaan delegasi,

“Seringkali kami mendapatkan kendala dan tantangan, diantaranya Pemohon layanan seringkali memiliki espektasi bahwa ketika berkunjung ke MPR RI pasti akan ditemui oleh Pimpinan ataupun Anggota MPR RI tanpa memperhatikan kejelasan tujuan dari surat yang mereka buat. Kedua, Pemohon layanan seringkali mengirim surat tanpa menyertakan kontak pribadi untuk dapat di konfirmasi. Ketiga, Permintaan jumlah tamu dari pengguna layanan seringkali melebihi kapasitas ruangan yang tersedia. Keempat, Perbedaan kondisi dan kepentingan antar lembaga di komplek parlemen membuat koordinasi dalam penerimaan delegasi seringkali terkendala”, ucapnya.

Terakhir Narasumber yang merupakan dosen UIN Imam Bonjol Padang Muhammad Taufik, S.Ag., M.Si. memaparkan mengenai pelayanan publik di kampus
“Pelayanana Publik di Kampus adalah Kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik
(Undang-undang Republik Indonesianomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik)”jelasnya.

About Author