Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang yang merupakan Pilot Projeck secara resmi melakukan submit dokumen Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini menjadi pengajuan ketiga yang dilakukan FEBI dalam upaya mewujudkan tata kelola fakultas yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam laporannya, Dekan FEBI UIN Imam Bonjol Padang, Dr. Testr Hendra, MA menyampaikan bahwa pada pengajuan sebelumnya, dokumen ZI FEBI telah berhasil lolos hingga tingkat Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Pada pengajuan ketiga ini, pihaknya berharap proses penilaian dapat berlanjut hingga Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Zona Integritas FEBI mulai bergerak secara aktif sejak Oktober 2025. Seluruh tim telah bekerja dengan segenap usaha dan tenaga. Harapan besar kami, dokumen yang disubmit ini dapat berjalan lancar dan FEBI memperoleh sertifikat Zona Integritas dari KemenPAN-RB,” ungkap Dekan FEBI.
Arahan juga disampaikan oleh Wakil Rektor II UIN Imam Bonjol Padang, Dr. Lukmanul Hakim, M. Ag, yang dikenal sebagai pionir pengembangan Zona Integritas pertama di lingkungan kampus. Dalam arahannya, WR II menyampaikan optimisme agar FEBI mampu lolos dalam penilaian tahun ini, bahkan memperoleh capaian yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Harapan kita bersama, semoga tahun ini hasilnya lebih baik. Dari unsur pimpinan, dukungan diberikan secara penuh. Kita ingin UIN Imam Bonjol Padang menjadi institusi yang semakin baik ke depannya,” tegas WR II.
Sementara itu, Ketua Tim Zona Integritas FEBI, Dr. Yenti Afrida, M. Ag, melaporkan bahwa Tim ZI FEBI berjumlah 34 orang dan telah berhasil memenuhi 199 item penilaian yang didukung oleh berbagai dokumen pendukung. Tim juga telah melakukan konsultasi dengan bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) untuk memastikan kesesuaian dan kualitas dokumen yang disusun.
Selain itu, FEBI telah melaksanakan penilaian mandiri dengan capaian nilai 92,16, yang menunjukkan kesiapan dokumen sebelum memasuki tahap penilaian eksternal. Tahapan selanjutnya adalah penilaian oleh Kementerian Agama, sebelum akhirnya dilanjutkan ke KemenPAN-RB.
Pada kesempatan tersebut,
Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Dr. Hj Martin kustati, M. Pd secara langsung memberikan sambutan sekaligus melakukan submit PMPZI FEBI menuju WBK dan WBBM. Rektor menyebut momentum ini sebagai keberkahan di penghujung tahun, dengan FEBI yang sudah sebelumnya ditetapkan sebagai pilot project dalam pembangunan Zona Integritas di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang.
Rektor menegaskan pentingnya komitmen terhadap transparansi, pelayanan sepenuh hati, dan penguatan budaya akuntabilitas, serta mendorong terciptanya budaya sinergi yang melibatkan seluruh sivitas akademika.
“Kita ingin membangun budaya birokrasi yang akuntabel, transparan, dan saling bersinergi. Semoga kerja keras tim Zona Integritas FEBI ini membuahkan hasil yang maksimal dan menjadi inspirasi bagi unit lain di UIN Imam Bonjol Padang,” ujar Rektor.
Dengan dilaksanakannya submit dokumen Zona Integritas ini, FEBI UIN Imam Bonjol Padang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan tata kelola institusi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. *(YZS)*