MORAL SEJARAH TAFAQQUH FĪ AD-DĪN DI UIN IMAM BONJOL(Menjaga Mandat Keilmuan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri)

Membaca perbincangan di grup WhatsApp dosen UIN Imam Bonjol mengenai rancangan pembaruan kurikulum Mata Kuliah Wajib Universitas (MKWU), izinkan saya ikut memberikan pandangan sebagai bagian dari keluarga besar UIN Imam Bonjol sekaligus sebagai guru besar yang tumbuh dan mengabdi di kampus ini.

Sikap pertama yang perlu dikedepankan adalah tabayyun, sebagaimana firman Allah SWT:
> ﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا﴾
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila datang kepadamu seseorang membawa suatu berita, maka telitilah (tabayyun).” (QS. Al-Hujurat: 6)

Gambar yang beredar memperlihatkan struktur Mata Kuliah Wajib Universitas (MKWU) yang dibagi ke dalam tiga fase, yaitu Fase Sarang, Fase Lebah, dan Fase Madu, dengan total 36 SKS. Pada daftar tersebut memang tidak tampak mata kuliah Studi Al-Qur’an maupun Studi Hadis sebagai mata kuliah wajib universitas. Sebagai gantinya, muncul mata kuliah yang bersifat integratif, seperti Epistemologi Keilmuan Tauhid, Fikih, dan Tasawuf, Manhaj Dirasah Islamiyah, Paradigma Keilmuan Integratif An-Nahl, serta beberapa mata kuliah integrasi lainnya.

Namun, dari gambar tersebut belum dapat disimpulkan bahwa mata kuliah Al-Qur’an dan Hadis dihapus dari keseluruhan kurikulum. Sangat mungkin mata kuliah tersebut tetap ada sebagai mata kuliah fakultas atau program studi. Oleh sebab itu, penjelasan resmi dari pimpinan universitas sangat diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah sivitas akademika.

Meskipun demikian, diskusi ini menghadirkan sebuah pertanyaan yang jauh lebih mendasar, yaitu bagaimana menjaga mandat sejarah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Sejak berdirinya Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) pada tahun 1950 yang kemudian berkembang menjadi IAIN dan kini UIN, negara memberikan amanat yang sangat jelas, yaitu melahirkan sarjana Muslim yang memiliki tafaqquh fī ad-dīn (pendalaman ilmu agama) sekaligus mampu menjawab tantangan zaman. Amanat tersebut merupakan implementasi firman Allah SWT:
> ﴿فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ﴾
“Mengapa tidak ada segolongan dari setiap kelompok di antara mereka yang memperdalam pengetahuan tentang agama…” (QS. At-Taubah: 122).

Ayat ini menjadi salah satu landasan filosofis lahirnya pendidikan tinggi Islam di Indonesia. Karena itu, tafaqquh fī ad-dīn bukan sekadar nama mata kuliah, tetapi identitas kelembagaan PTKIN.

Sejarah menunjukkan bahwa seluruh IAIN, termasuk UIN Imam Bonjol, dibangun di atas lima fondasi utama ilmu keislaman:

Al-Qur’an dan Hadis;
Akidah dan Ilmu Kalam;
Fikih dan Ushul Fikih;
Tasawuf dan Akhlak.

Kelima disiplin inilah yang menjadi sumber lahirnya seluruh pengembangan ilmu-ilmu Islam lainnya. Dari Al-Qur’an lahir ilmu tafsir dan ulumul Qur’an. Dari hadis berkembang ilmu hadis dan musthalah hadis. Dari fikih berkembang hukum Islam. Dari ilmu kalam berkembang pemikiran Islam. Dari tasawuf berkembang pendidikan karakter dan spiritualitas.

Karena itu, integrasi keilmuan tidak boleh dipahami sebagai pengurangan fondasi, tetapi justru penguatan fondasi untuk membangun bangunan ilmu yang lebih luas. Sebagaimana sebuah bangunan bertingkat tidak mungkin berdiri kokoh tanpa pondasi yang kuat, demikian pula paradigma integratif tidak akan berhasil tanpa penguasaan yang memadai terhadap Al-Qur’an, Hadis, tafsir, ilmu hadis, fikih, ushul fikih, akidah, dan tasawuf.

Apalagi realitas mahasiswa UIN saat ini telah banyak berubah. Semakin banyak mahasiswa berasal dari SMA dan SMK umum yang belum memperoleh pembelajaran mendalam mengenai Ulumul Qur’an, Ulumul Hadis, maupun dasar-dasar ilmu keislaman. Kondisi ini justru menuntut PTKIN memberikan penguatan kompetensi dasar keislaman kepada seluruh mahasiswa, bukan menguranginya.

Oleh sebab itu, apabila memang terjadi perubahan struktur MKWU, yang perlu dipastikan adalah bahwa kompetensi dasar memahami Al-Qur’an, Hadis, ilmu tafsir, ilmu hadis, fikih, akidah, dan tasawuf tetap menjadi capaian pembelajaran wajib bagi seluruh lulusan UIN Imam Bonjol, baik melalui mata kuliah universitas maupun melalui desain kurikulum lain yang setara.

Kita tentu mengapresiasi ikhtiar pimpinan dalam membangun paradigma integratif yang relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan modern. Namun, paradigma tersebut hendaknya tetap berpijak pada moral sejarah lahirnya PTKIN. Integrasi ilmu adalah cita-cita besar, tetapi fondasi wahyu tetap merupakan identitas yang tidak boleh kabur.

Allah SWT berfirman:
> ﴿وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا﴾
“Berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali Allah dan janganlah bercerai-berai.” (QS. Ali ‘Imran: 103).

Akhirnya, marilah kita menyikapi persoalan ini dengan ilmu, adab, dan tabayyun. Kritik akademik hendaknya disampaikan dengan argumentasi ilmiah, sementara pimpinan juga perlu memberikan penjelasan yang komprehensif kepada sivitas akademika. Dengan demikian, pembaruan kurikulum tidak menimbulkan kegelisahan, melainkan menjadi momentum untuk semakin mengukuhkan UIN Imam Bonjol sebagai universitas yang unggul dalam integrasi ilmu pengetahuan dengan wahyu, tanpa kehilangan jati diri sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri yang mengemban amanat tafaqquh fī ad-dīn.

About Author