PENGAJUAN CUTI/ISTIRAHAT KULIAH MAHASISWA UIN IMAM BONJOL PADANG PADA SEMESTER GASAL TA 2025/2026

MZmpLYMX-cuti-kuliah-20251-1


SYARAT PENGAJUAN CUTI/ ISTIRAHAT KULIAH:
1. Minimal semester III (Tiga) dan Maksimal semester IX (Sembilan) “(BP 2021-2024)” bagi Program Sarjana (S1); Maksimal Semester VII (Tujuh) “(BP 2021-2023)” bagi Program Diploma Tiga (D3) dan Program Strata Tiga (S3); Maksimal Semeter V (Lima) “(BP 2021-2023)” Bagi Program Strata Dua (S2).
2. Pengajuan cuti dimulai tanggal 18 Agustus s.d 19 September 2025.
3. Harus melengkapi surat pengajuan cuti yang ditandatangani oleh yang bersangkutan, orang tua, dan Dosen PA/ Ketua Program Studi. Silakan Download di: https://bit.ly/FormCuti-UINIB

Catatan:
1. Jika tidak memenuhi syarat di atas, maka pengajuannya tidak berlaku/ tidak sah.
2. Format surat yang di upload dalam format pdf.
3. Pengajuan cuti yang diakui HANYA melalui formulir ini (secara daring/online), jadi silakan isi formulir ini dengan tepat dan benar.
4. Berkas pengajuan cuti yang diantar langsung ke AKAMA tidak diterima/ tidak dilayani.
5. Bagi mahasiswa yang sudah “2x Cuti atau 2x pasif” tidak bisa lagi mengajukan istirahat kuliah.

Isi Form Pengajuan Cuti/ Istirahat Kuliah pada Akun Siakad masing-masing dengan langkah:

1. Klik Inisial Nama di Pojok Kanan atas dan Pilih Berhenti Studi;
2. Klik Tambah, lengkapi: a) Isi Periode Ganjil 20251; b) Status studi yg diajukan: Cuti; c) Uplod dokumen pendukung; surat pengajuan yang sudah ditandatangani lengkap oleh ybs, Orang Tua, dan Dosen PA/ Ketua Prodi; d) Isi Alasan Cuti.
3. Lengkapi Form Pengajuan Istirahat Kuliah DI SINI

About Author