PENGAJUAN SURAT CUTI/ISTIRAHAT KULIAH BAGI MAHASISWA UIN IMAM BONJOL PADANG PADA SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2023/2024

Pengumuman-cuti-2023-1

SYARAT PENGAJUAN CUTI/ ISTIRAHAT KULIAH:
1. Minimal semester III (Tiga) dan Maksimal semester IX (Sembilan) “(BP 2019-2022)”
2. Pengajuan cuti dimulai tanggal 15 Agustus s.d 15 September 2023
3. Harus melengkapi surat pengajuan cuti yang ditandatangani oleh yang bersangkutan, orang tua, dan Dosen PA/ Ketua Program Studi. Silakan Download di: https://bit.ly/FormCuti-UINIB

Catatan:
1. Jika tidak memenuhi syarat di atas, maka pengajuannya tidak berlaku/ tidak sah.
2. Format surat yang di upload dalam format pdf.
3. Pengajuan cuti yang diakui HANYA melalui formulir ini (secara daring/online), jadi silakan isi formulir ini dengan tepat dan benar.
4. Berkas pengajuan cuti yang diantar langsung ke AKAMA tidak diterima/ tidak dilayani.
5. Bagi mahasiswa yang sudah “2x Cuti atau 2x pasif” tidak bisa lagi mengajukan istirahat kuliah.

Isi Form Pengajuan Cuti/ Istirahat Kuliah pada Akun Siakad masing-masing dengan langkah:
1. Klik Inisial Nama di Pojok Kanan atas dan Pilih Berhenti Studi;
2. Klik Tambah, lengkapi: a) Isi Periode Ganjil 2031; b) Status studi yg diajukan: Cuti; c) Uplod dokumen pendukung; surat pengajuan yang sudah ditandatangani lengkap oleh ybs, Orang Tua, dan Dosen PA/ Ketua Prodi; d) Isi Alasan Cuti.

Lengkapi Form Pengajuan Istirahat Kuliah DI SINI.

About Author