Evaluasi Kapabilitas SPI UIN Imam Bonjol Padang.

Salah satu program prioritas Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia saat ini adalah penguatan peran SPI pada 7 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri yang menjadi pilot project dan salah satunya adalah UIN Imam Bonjol Padang. SPI harus menjadi early warning system atau sebagai mata dan telinga rektor. SPI harus betul-betul mampu memberi masukan dan pertimbangan pada rektor. 06/11

Kapabilitas SPI merupakan kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan yang terdiri dari unsur-unsur yang saling terkait yaitu kapasitas, kewenangan, kelembagaan, dan kompetensi sumber daya manusia.

Saat ini Tim Itjen Kementerian Agama Muh. Anshari dan Tolka Hidayat melakukan evaluasi terhadap kemampuan SPI UIN Imam Bonjol Padang dalam melaksanakan pengawasan. Kelak jika peran SPI UIN Imam Bonjol sudah menguat, maka peran pengawasan yang selama ini diperankan oleh Itjen, akan dilimpahkan perannya pada SPI. Pengawasan intern yang bisa dilakukan oleh SPI meliputi audit kinerja dan audit dengan tujuan tertentu.
Adapun evaluasi yang dilakukan oleh tim Itjen diantaranya pelaksanaan penguatan Kapablitas SPI, Kendali Mutu pengawasan, rancangan standar pelaporan SPI, standar kerja pengawasan.

Dengan peran SPI yang kuat, maka potensi penyelewengan dan pelanggaran bisa diantisipasi, ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh SPI, tidak perlu lagi diselesaikan oleh Itjen Kemenag.

Dalam rangka upaya penguatan SPI tersebut, Tim Itjen Kementerian Agama secara intensif melakukan pemetaan, pendampingan dan evaluasi terhadap kemampuan kapabilitas SPI UIN Imam Bonjol Padang.

About Author