Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang melaksanakan Asesmen Lapangan Akreditasi Program Studi Doktor Studi Islam yang diselenggarakan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada 30 Januari hingga 1 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya penguatan mutu akademik dan tata kelola pendidikan tinggi di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang.
Asesmen lapangan dilaksanakan secara daring dengan menghadirkan dua asesor BAN-PT, yaitu Prof. Dr. Sudirman, M.A. dan Prof. Dr. Syamsun Niam, M.Ag. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan universitas, pimpinan pascasarjana, tim pengelola Program Studi Doktor Studi Islam, serta unsur pendukung
lainnya.
Pembukaan Asesmen Lapangan
Asesmen lapangan secara resmi dibuka oleh Rektor UIN Imam Bonjol Padang. Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan penghormatan kepada tim asesor BAN-PT serta menegaskan bahwa asesmen ini bukan sekadar proses penilaian administratif, melainkan momentum refleksi dan penguatan keberlanjutan institusi.
“Bagi kami, kehadiran asesor bukan hanya untuk menilai dokumen, tetapi menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan agar UIN Imam Bonjol Padang dan program studi yang ada benar-benar menjadi kampus dan prodi yang berdampak,” ungkap Rektor.
Rektor menekankan bahwa asesmen lapangan ini merupakan fase yang sangat penting dalam proses pembangunan UIN Imam Bonjol Padang. Program Studi Doktor Studi Islam diharapkan tidak hanya menjadi jenjang akademik tertinggi, tetapi juga mampu menjawab tantangan sosial dan keagamaan yang terus berkembang.
“Jika dalam proses ini terdapat kekurangan, kami tidak akan menutupinya. Kami memilih untuk belajar dan bertumbuh,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rektor berharap Program Studi Doktor Studi Islam dapat berperan dalam menguatkan harmonisasi antara regulasi, tradisi lokal, dan nilai-nilai syariat, sehingga menjadi pondasi yang kaya bagi pengembangan riset-riset keislaman yang relevan dengan konteks masyarakat.
Arahan Tim Asesor BAN-PT
Dalam arahannya, Prof. Dr. Sudirman, M.A. menyampaikan bahwa meskipun asesmen lapangan dilaksanakan secara daring, BAN-PT tetap berkomitmen mengawal proses penjaminan mutu di UIN Imam Bonjol Padang agar berjalan secara optimal dan profesional. Ia juga menjelaskan bahwa secara teknis tim asesor akan meminta kelengkapan data, termasuk dokumen pendukung yang disiapkan dalam bentuk cetak.
Sementara itu, Prof. Dr. Syamsun Niam, M.Ag. menegaskan bahwa saat ini BAN-PT telah menerapkan Permendikbudristek Nomor 39, sehingga kesesuaian antara data yang dilaporkan dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) menjadi aspek yang sangat penting.
“Sebagus apa pun data yang diinput dan dilampirkan dalam laporan, proses revisi akan disampaikan pada tahap validasi. Harapannya, data lapangan yang disajikan sudah selaras dan final dengan PDDIKTI,” jelasnya.
Komitmen Peningkatan Mutu
Melalui asesmen lapangan ini, UIN Imam Bonjol Padang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu akademik, tata kelola program studi, serta kontribusi keilmuan Program Studi Doktor Studi Islam bagi pengembangan keislaman dan masyarakat luas.