PENGAJUAN CUTI/ISTIRAHAT KULIAH BAGI MAHASISWA UIN IMAM BONJOL PADANG PADA SEMESTER GASAL TAHUN AKADEMIK 2022/2023

SYARAT PENGAJUAN CUTI/ ISTIRAHAT KULIAH:
1. Minimal semester II (Dua) dan Maksimal semester X (Sepuluh) “(BP 2018-2021)”
2. Pengajuan cuti dimulai tanggal 15 Agustus s.d 15 September 2022
3. Harus melengkapi surat pengajuan cuti yang ditandatangani oleh yang bersangkutan, orang tua, dan Dosen PA/ Ketua Program Studi.

Catatan:
1. Jika tidak memenuhi syarat di atas, maka pengajuannya tidak berlaku/ tidak sah.
2. Format surat yang di upload dalam format pdf.
3. Pengajuan cuti yang diakui HANYA melalui formulir ini (secara daring/online), jadi silakan isi formulir ini dengan tepat dan benar.
4. Berkas pengajuan cuti yang diantar langsung ke AKAMA tidak diterima/ tidak dilayani.
5. Bagi mahasiswa yang sudah “2x Cuti atau 2x pasif” tidak bisa lagi mengajukan istirahat kuliah.

Download Surat Pengajuan Cuti/Istirahat Kuliah, silakan klik DI SINI.

Isi Form Pengajuan Cuti/ Istirahat Kuliah, silakan klik DI SINI.


Padang, 12 Agustus 2022
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan


dto.


Yasrul Huda
NIP. 19670108199403100

About Author