SYARAT PENGAJUAN CUTI/ ISTIRAHAT KULIAH:
1. Minimal semester II (Dua) dan maksimal semester X (Sepuluh) “(BP 2017-2021)”
2. Pengajuan cuti dimulai tanggal 10 Januari s.d 04 Februari 2022
3. Harus melengkapi surat pengajuan cuti yang sudah ditandatangani oleh yang bersangkutan, orang tua, dan Dosen PA/ Ketua Program Studi.
Catatan:
1. Jika tidak memenuhi syarat di atas, maka pengajuannya tidak diproses dan tidak berlaku/ tidak sah.
2. Pengajuan cuti yang diakui HANYA melalui formulir secara daring/online, jadi silakan isi formulir dengan tepat dan benar.
3. Berkas pengajuan cuti yang diantar langsung ke AKAMA tidak diterima/ tidak dilayani.
4. Format surat yang di upload dalam format pdf.
Download Surat Pengajuan Cuti/Istirahat Kuliah, silakan klik DI SINI
Isi Form Pengajuan Cuti/ Istirahat Kuliah, silakan klik DI SINI