Oleh: Masmuni Mahatma – Kabiro AAKK UIN Imam Bonjol, Padang
PERUSAKAN rumah doa di Padang, Sumatera Barat (27/07/25), ternyata dikabarkan ikut melukai anak berusia 9 dan 11 tahun yang sedang mengikuti pendidikan agama Kristen.
Memakai rumah doa untuk melangsungkan pendidikan belajar agama Kristen, konon lantaran di salah satu sekolah negeri tempat mereka menimba ilmu tidak disediakan mata pelajaran agama Kristen.
Padahal secara normatif, regulasi pemerintah telah menegaskan bila suatu sekolah mempunyai siswa beragama minoritas kurang dari 15 orang, pendidikan agamanya bisa dilaksanakan di luar melalui kemitraan dengan lembaga keagamaan yang masih satu wilayah.
Realitas ini tentu menjadi suguhan yang kurang elok dan tidak konstruktif dalam rangka pembumian toleransi dan moderasi beragama. Terlepas dari motif, spirit dan orientasi beberapa pelaku perusakan atas rumah doa, sekali lagi, diakui atau tidak, memang jelas mencederai etika ke-Bhineka Tunggal Ika-an yang lama mengakar di Indonesia.
Bahkan (mungkin) bisa dikategorikan tidak memiliki kepekaan moral religiusitas dan humanitas. Sebab telah mendentumkan “rudal psikologis” yang otomatis menghantam mental anak-anak masa usia belajar. Dan pasti, anak-anak yang masih pelajar ini merasakan pukulan berat secara batin dan cukup traumatik.
Perusakan tetap perusakan. Apalagi di era digital, jejak rekam makin tidak mudah dihapus. Secepat kilat menyebar di link-link, akun-akun, website, media on line atau cetak, lokal maupun nasional, bahkan group-group di kalangan penikmat teknologi telekomunikasi dan sejenis.
Anak-anak yang mengalami langsung perilaku perusakan ini akan lama untuk bisa memulihkan keterpukulan nurani, mental, dan psikologisnya. Perlu dimaklumi dan terus didampingi, diedukasi, dan dibangkitkan semangat, obsesi, dan iktikad belajar mereka.
Simpati dan empati kolektif dari kita mesti senantiasa dialirkan melalui pelbagai cara dan mediasi. Sekira malah membuat anak-anak yang jadi korban perusakan berada pada titik frustasi mencermati dan melihat realitas disharmoni ini, konsekuensinya akan lain kelak.
Bahwa perusakan rumah doa ini realitas yang cukup memilukan, sama-sama kita sadari. Sebagai manusia logis dan beriman, tentu akan mengecam perilaku segelintir perusak itu.
Akan tetapi, selaku bagian dari bangsa besar dan ber-Bhineka Tunggal Ika, yang patut dilakukan ialah senantiasa dahulukan empati dari pada pernyataan atau sikap-sikap kontradiktif dan jauh dari semangat etik.
Sehingga tidak melebarkan persoalan dan memperuncing sentimentalitas diatasnamakan agama. Karena agama apa pun, sepanjang benar-benar menginternalisasi aspek, nilai, substansi, esensi, dan universalitas moralitas ilahiah, sama sekali tidak pernah mengajarkan hal-hal yang nir-manusiawiyah dan kesemestaan.
Agama selalu membawa keluhuran misi, nilai, komitmen, dan kebajikan dari dan untuk keseimbangan semesta.
Pernyataan yang dilontarkan Singgih Januratmoko, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, “Kita harus ingat kekerasan atasnama agama bisa berbalas dan saling dendam berkepanjangan,” (detiknews, 29/07/25), sembari mengingatkan tragedi Poso dan Ambon serta Sambas, patut dikoreksi.
Agama tidak pernah mengajari umat untuk membawa dendam berkepanjangan. Bahkan dendam, terutama dalam perspektif agama Islam, misalnya, merupakan salah satu “penyakit” yang tidak bisa dibiarkan terus menguasai diri.
Dari dendam akan lahir pertikaian, friksi dan konflik yang kadang tidak berujung. Nalar dendam hanya akan menciptakan distorsi, disorientasi dan disrupsi terhadap kebajikan sekaligus harmoni dengan rupa-rupa keluhurannya.
Dendam, sama sekali tidak akan menguntungkan siapa saja yang bertikai dan konflik. Sebaliknya, dendam lebih sering dan banyak menuntun orang menjadi tuna-kebenaran dan tuna-kebajikan. Termasuk menyangkut kebenaran ajaran agama dan panggilan etik ketuhanan. Maka dari itu, otokritik mesti ditempatkan sebagai medium introspeksi kolektif.
Dari semangat otokritik, kita akan cepat mengenali akar persoalan atau friksi sosial, apalagi yang dikaitkan dengan ‘otoritas agama’ tertentu. Melalui otokritik yang jernih dan obyektif jua, perspektif untuk menyelami problematika sosial keimanan di tengah umat akan lebih substansial. Tidak terjebak pada respon-respon atau sikap parsial yang justru dapat mengentalkan kemelut.
Dari dan untuk otokritik rasional dan proporsional, yang akan lahir adalah ketulusan mendahulukan empati, bukan semata meresponi dan mengkritisi. Apalagi menyangkut sosial keimanan, meminjam filosofi Imam Ali bin Abi Thalib, bahwa siapa pun yang berbeda secara imani, sejatinya mereka tetap sesaudara dalam konteks kemanusiaan.
Jika paradigma humanisme-religius yang dikedepankan, problematika atau friksi dan konflik yang muncul, tidak akan terlalu sulit diedukasi. Sebab antar iman dalam pelbagai agama, seyogianya bisa “dikolaborasi” dan “diintegrasi,” khususnya menyangkut spirit dan komitmen masa depan kemanusiaan universal. Maka tidak etis jika selalu dihadap-hadapkan, lebih-lebih kalau tiba-tiba dibenturkan seenak kehendak pribadi maupun komunitas (berkepentingan).
Setiap manusia, terutama mereka yang menganut iman perspektif pelbagai agama, akan sangat lekat dengan doa. Dalam pandangan Ali Syariati, misalnya, doa bukan semata rintihan atasnama kelemahan, keterbatasan, dan ketidakberdayaan hamba di hadapan Tuhan.
Doa bukan juga ‘penghibur diri’ umat beriman. Masih kata Ali Syariati, doa adalah pusaka yang langsung ‘diwariskan’ Allah SWT kepada tiap-tiap hambaNya. Tak berlebihan, wabilkhusus dalam paradigma Islam, ketika Allah menegaskan agar masing-masing hamba senantiasa memanjatkan doa, memohon, meminta, merayu, dan ‘menyentuh’ Allah SWT terkait kehendak dan hasrat dasari manusia, niscaya Allah akan mengabulkan. “Ud’uni astajib lakum.”
Doa dan Tuhan merupakan “eksistensi” dan “realitas” yang tidak bisa dipisahkan. Sebagai pusaka ‘warisan’ Allah, doa itu sakral. Doa dari keberadaan dan maknanya memang luhur. Doa adalah perisai tiap diri yang beriman. Siapa saja memanjatkan doa dengan khusyu, berarti sedang menjalin kehangatan, kerinduan, dan kemesraan langsung dengan Tuhan.
Rumah doa dalam tradisi Kristen Protestan, merupakan tempat dimana umat berkumpul dan memadukan getaran batin bersama memuji sekaligus memanjatkan doa kepadaNya. Dalam tradisi Islam, rumah doa serupa musolla, langgar (kelasnya dibawa masjid), tempat umat Islam menunaikan ibadah salat lima waktu maupun ritual-ritual lain sesuai konstruksi imani dan ketakwaaan.
Merusak rumah doa seperti yang terjadi di Padang, Sumatera Barat, beberapa waktu kemarin, bagian dari perilaku brutal. Rasanya dapat dikategorikan merusak rumah Tuhan. Mencabik-cabik rumah Tuhan.
Perbuatan yang bukan saja tidak dapat dibenarkan, melainkan sangat keluar dari konstruksi imani dan ketakwaan. Apalagi rumah doa itu sedang dipakai mengajarkan agama Kristen terhadap siswa-siswi yang berpijak pada regulasi maupun konstitusi.
Ini sangat memilukan. Bukan hanya paradoks dan ambigu secara imani, tetapi sudah lepas kendali. Menjatuhkan martabat pendidikan dan mengabaikan harmoni kebangsaan.
Apa yang disinyalir Andreas Harsono, pengamat pendidikan, bahwa “Pendidikan Indonesia morat-marit enggak karuan. Jangan cuma meladeni yang mayoritas,”(BBC News Indonesia, 29/07/25), benar adanya. Realistis. Tidak mengada-ada. Cukup berdasar.
Ini cambuk agar kita segera sadar dan bangkit. Maka perusakan rumah doa ini patut dievaluasi dan dijadikan inspirasi demi untuk saling menghargai, menghormati, menasehati, melengkapi, dan saling menguatkan berbasis harmoni.
Terlebih akar tradisi Padang, Sumatera Barat, masih kental. Filosofi alue jo patuik dan raso jo pareso, yakni berpegang teguh pada alur dan kepatutan serta memeriksa (pe)rasa(an) sekaligus menggunakan hati dan akal kala bertindak merupakan salah satu kearifan lokalnya.