SIKAPI PENYEBARAN COVID19, REKTOR ALIHKAN KBM DAN LAYANAN PUBLIK LANGSUNG

HumasUINIB,19/03/20. Menyikapi secara teknis ancaman penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid19) di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang, Rektor DR. Eka Putra Wirman, Lc. MA terhitung sejak hari Selasa sejak tanggal 17/03/20 memberikan intstruksi untuk sementara menghentikan Kegiatan Belajar Mengajar secara face to face ke kuliah “berjarak” (daring)  melalui Surat Edaran nomor B.660/Un.13/B.I/R/KS.02/03/2020. Sementara bagi tenaga kependidikan dan pegawai BLU untuk melaksanakan tugas-tugas kantor di rumah masing-masing melalui surat Pemberitahuan nomor : B.509/Un.13/B.III/R/KP.02.1/03/2020.

Dalam surat pemberitahuan dimaksud, Rektor menginstruksikan agar para dosen dan tenaga kependidikan untuk melaksanakan tugas-tugas kantor di rumah masing-masing (work from home) sampai ada pemberitahuan selanjutnya. Kemudian menjalankan prilaku pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari. Bagi siapapun yang merasa sudah melakukan kontak dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) untuk mengisolasi diri di rumah. Apabila ada yang merasa mengalami infeksi pernafasan (respiraty syndrome) agar sesegera mungkin memeriksakan diri ke rumah sakit yang ditunjuk untuk penanganan inveksi Covid19. (EN/G3)

About Author