UIN Imam Bonjol Padang Lakukan Kerja Sama Sinergitas Produk Halal dengan Balai Riset dan Standardisasi Industri Padang

HUMAS UINIB (24/01/2022)- UIN Imam Bonjol Padang diwakili olehWakil Rektor III Welhendri Azwar,didampingi oleh Ka. Kapus Pengabdian Kepada Masyarakat Yurisman, Kabag Kerja Sama Mardius M., dan tim langsung disambut baik dan dapat apresiasi langsung oleh Kepala Balai Riset dan Standarisasi Industri (Baristand) kota Padang Arhamsyah, Yunia Ka. Bagian Kerja Sama beserta tim lainnya.

Pada pertemuan ini Wakil Rektor III sebelumnya memperkenalkan tim yang datang dalam rangka silaturrahim sekaligus penjajakan kerjasama dan menyebutkan bahwa UIN Imam Bonjol Padang sebagai sebuah perguruan tinggi yang menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan di bidang pendidikan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dituntut untuk membuka sebuah unit kerjakali ini khusus untuk jaminan produk halal. Tentunya agar bisa terlaksana dengan baik adalah dengan melakukan bersingergitas dan berkolaborasi dengan berbagai lembaga terkait, termasuk Balai Riset dan Standaridisasi Industri di kota Padang ini. Ke depan kita butuh sebuah lembaga di UIN Imam Bonjol Padang yang bergerak dibidang produk pangan seperti sebagai auditor, pemeriksa produk halal, sekaligus membantu pemerintah dan masyarakat memperoleh kepastian informasi PJPH (Penyelenggara Jaminan Produk Halal) tuturnya.

Kabag Kerja Sama menambahkan, sinergitas ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal khususnya tentang Pendirian Lembaga Pemeriksa Halal dan Surat Kepala Pusat Kerjasama dan Standarisasi Halal Nomor: B-655/BD.II/P.II.III.1/Kp.02.01/9/2021 tanggal 16 September 2021 surat keputusan Dirjen Pendididikan Islam No. 129 Tahun 2018 tentang teknis pelaksanaan kerjasama. Standarisasi Halal seperti tersebut telah menghasilkan sebuah rekomendasi Temu Lintas Sektoral Pengembangan Kerja Sama Jaminan Produk Halal dan sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) No. 22 Tahun 2020 tentang Kerja Sama Daerah dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga, sehingga dengan adanya sinergitas dan berkolaborasi  ini dapat memastikan bahwa produknya sudah halal untuk dipasarkan jelasnya.

Lebih lanjut Kepala Baristand Padang sangat bersemangat dan menyebutkan bahwa, kami dari Baristand Industri Kota Padang juga berkeinginan untuk melakukan kerja kerja sama dengan pihak-pihak tertentu seperti dari UIN Imam Bonjol Padang terkait dengan jaminan prouduk halal ini. Tentu akan disesuaikan dengan kebutuhan antara kedua belah pihak terkait dengan bidangnya atau kopetensinya masing-masing nanti jelasnya.

Lalu kemudian, ibu Yunia yang menangani bidang kerja sama ini juga menambahkan, sebetulnya sudah ada rencana akan melakukan kerja sama tersebut dengan perguruan tinggi terutama dengan UIN Imam Bonjol Padang. Kemungkinan terkait dengan produk halal, yang tentunya dalam bidang apa yang bisa disinergikan terhadap kerja sama ini, misalnya tentang produk pangan dalam bentuk perannya sebagai auditor, pemeriksa, atau penyelia dan lainnya, serta tergantung tawaran yang diajukan oleh pihak UIN Imam Bonjol Padang sesuai dengan kompetensi masing-masing tegasnya.

About Author