Senin, 20 Juli 2026, Prof. Dr. Novizal Wendry, MA, dosen Ilmu Hadis UIN Imam Bonjol Padang mendapatkan kehormatan sebagai penguji eksternal ujian akhir mahasantri Ma’had Darul Hijrah Karang Putih Batu Gadang Lubuk Kilangan Padang.
Rekognisi ini dilaksanakan berdasarkan undangan yang disampaikan secara lisan dan tertulis oleh pimpinan pondo, Dr. (H.C.) Abuya Riswandi Al-Fadany. Ujian ini dilaksanakan di Aula Ma’had Darul Hijrah, pada tanggal 20 Juli 2026.
Pondok Pesantren Darul Hijrah memiliki dua bidang kelompok belajar. Pertama adalah Tahfiz al-Qur’an, santri difokuskan untuk menghafal al-Qur’an selama pendidikannya di sana.
Durasi ini memakan waktu sekitar tiga (formal) sampai empat tahun (pengabdian). Lulusannya bisa melewati ujian hafalan yang disebut dengan khatam shugra dan khatam kubra. Yang kedua adalah program ‘alim.
Program ini dibagi tiga tingkatan, 2 tahun pertama disebut I’dad atau persiapan. Pada fase ini diajarkan ilmu alat dan fikih dasar dengan tujuan untuk mampu membaca kitab benar dan lancer.
Fase kedua adalah tafaqquh dengan durasi waktu 5 tahun. Fase ini diajarkan literatur hadis, fikih, ushul dengan tujuan mampu memahami kitab klasik. Adapun fase ketiga adalah dauratul hadis dengan durasi waktu tiga tahun. Tujuan fase ini adalah menguasai dalil dari permasalahan fikih.
Ujian akhir tersebut diikuti oleh tujuh orang peserta. Dari ketujuh orang ini, dua orang di antaranya telah tamat strata satu Ilmu hadis dan Ilmu al-Qur’an dan Tafsir UIN Imam Bonjol Padang.
Dalam kesempatan tersebut, materi yang diujikan adalah Sunan Abi Dawud, Kitab al-Munakahat. Literatur syarahnya menggunakan Baẓlūl al-Majhūd dan ‘Aun al-Ma’būd.
Semua peserta memiliki kemampuan membaca teks hadis, mengartikannya, serta menyampaikan syarahan hadis yang diujikan. Mereka juga bisa mengontekstualisasikannya dengan fenomena yang ada di masyarakat menggunakan referensi kitab hadis. (NW)