Guru Besar Itu Melegenda Di Hati Murid-Muridnya

Oleh M. Fuad Nasar
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenag

Sewaktu menghadiri acara inaugurasi atau pengukuhan 10 Orang Guru Besar UIN Imam Bonjol Padang tanggal 4 Juni 2025, saya menyimak dengan antusias orasi singkat para guru besar satu per satu. Dalam ucapan terima kasih kepada guru dan mentor, paling banyak disebut ialah almarhum Prof. Dr. H. Amir Syarifuddin. Gurubesar dan mantan Rektor IAIN Imam Bonjol yang wafat di Padang 27 Desember 2023 itu melegenda di hati murid-muridnya. Sosok Pak Amir cukup fenomenal bagi kalangan akademisi UIN Imam BonjolPadang hingga kini. Dalam obrolan dengan beberapa dosen UIN Imam Bonjol, nama Amir Syarifuddin sering saya dengar karena dikenang jasa-jasanya. Tidak terhitung dosen yang dulu pernah diajar, dibimbing dan diberi motivasi oleh beliau telah berhasil dalam meniti karier di dunia akademik. Juga dari segi kepemimpinan (leadership) Pak Amir sebagai rektor di masa lampau merangkul semua potensi tanpa memandang kelompok dan latar belakang organisasi di luar kampus, untuk bersama￾sama memajukan IAIN Imam Bonjol Padang.

Kepemimpinan Pak Amir sebagai rektor telah digantikan oleh beberapa rektor periode setelah beliau, namun karisma dan pengaruh intelektualnya belum ada yang menggantikan, atau dalam istilah di Minangkabau “tuah” beliau tidak tergantikan. Pak Amir merupakan ulama intelektual Minangkabau era 80-an yang patut diteladani, terutama dalam mendidik, mengajar, memimpin dan dalam menjalani kehidupan dengan prinsip qana’ah. Lahir di Nagari Pakan Sinayan, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada 9 Mei 1937 dari keluarga sederhana. Pendidikan formal yang dilaluinya mulai dari Sekolah Rakyat, SMP Swasta Kurai Bukittinggi, Thawalib School Padang Panjang di bawah pimpinan Angku Mudo Abdul Hamid Hakim.

Setamat dari Pendidikan Guru Agama (PGA) di Padang, ia kuliah di Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) di Jakarta. Semasa kuliah Pak Amir mengalami momentum bersejarah integrasi Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) Yogyakarta dan Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) Jakarta menjadi satu Institut Agama Islam Negeri Al-Jami’ah Al-Islamiyah Al-Hukumiyah (IAIN) yang berkedudukan di Yogyakarta dan mempunyai 4 fakultas, dua fakultas di Yogyakarta dan dua fakultas di Jakarta pada tahun 1960.

Saya membaca cerita menarik seputar pengangkatan Amir Syarifuddin sebagai Rektor IAIN Imam Bonjol Padang. Pak Amir waktu itu diminta oleh Direktur Perguruan Tinggi Agama Islam Prof. Dr. Zakiah Daradjat menjadi Rektor IAIN Imam Bonjol Padang setelah selesainya masa jabatan Rektor M. Sanusi Latief. Ia semula menolak jabatan bergengsi yang sebagian orang menginginkannya.

Pak Amir tidak mengharapkan jabatan rektor, meski pernah menjabat Dekan di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, karena merasa passion-nya bukan memimpin birokrasi. Takdir Allah menentukan Pak Amir diangkat menjadi Rektor IAIN Imam Bonjol. Ia sukses mengemban amanah dalam bimbingan Allah. Pak Amir dilantik sebagai rektor oleh Menteri Agama H. Munawir Sjadzali, MA di Kampus Jalan Sudirman No 15 Padang tahun 1983. Amir Syarifuddin adalah rektor pertama di IAIN Imam Bonjol Padang yang bergelar doktor pada saat dilantik. Kepemimpinan Pak Amir berjalan dua periode berturut-turut dari tahun 1983 hingga 1992. Waktu itu tidak ada calon lain yang diajukan oleh Senat IAIN Imam Bonjol sebagai calon rektor, selain Amir Syarifuddin. Karakter kepemimpinan dan kepribadiannya dikenal tegas, bijaksana dan sangat hati-hati dalam mengemban Amanah.

Ia seorang yang jujur, bersahaja, dan tidak ambisius mengejar dan mempertahankan jabatan. Kepribadiannya itulah yang menjadikan sosoknya idola di mata murid-murid dan koleganya. Pak Amir salah satu pimpinan yang berjasa mendorong perkembangan IAIN Imam Bonjol Padang era 1980-an yang menjadi fondasi perkembangan berkelanjutan hingga kini dan ke depan nanti. Dalam buku IAIN Imam Bonjol 1966-2016 Tonggak Sejarah Kebangkitan Perguruan Tinggi Islam di Sumatera Barat (Dr. Raichul Amar dan tim penulis),diceritakan langkah pertama Amir Syarifuddin setelah dilantik menjadi rektor adalah bersilaturrahmi kepada Gubernur Sumatera Barat Ir. Azwar Anas, Rektor Universitas Andalas (Unand) dan Rektor Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP Padang, kini UNP). Silaturrahmi dengan Gubernur dipandang penting karena IAIN berada “di wilayah kekuasaan” Gubernur/Kepala Daerah. Begitu pula membangun hubungan dengan pimpinan perguruan tinggi lainnya, apalagi sesama lembaga pendidikan tinggi milik pemerintah, harus saling bekerjasama. Sementara itu insan pers (wartawan) baginya merupakan mitra kerja yang efektif dalam mensosialisasikan IAIN dan memajukan kampus. Pak Amir meneruskan cita-cita perjuangan para rektor pendahulunyasemenjak Rektor Pertama Prof. Dr. H. Mahmud Yunus yang mendambakan IAIN Imam Bonjol Padang “tegak sama tinggi duduk sama rendah” dengan perguruan tinggi lainnya. Salah satu legacy Pak Amir sebelum mengakhiri masa jabatannya adalah peluncuran program peningkatan kualitas ilmiah bagi para dosen yang dinamakannya “Halaqah Ilmiyah” atau Studi Purna Sarjana (SPS). Program “pascasarjana” di IAIN Imam Bonjol yang digagas Pak Amir dijadikan role model di beberapa IAIN lainnya di Tanah Air. IAIN Imam Bonjol Padang menjadi kiblat memajuan IAIN lain di luar Jakarta dan Yogyakarta.

Program Studi Pascasarjana IAIN Imam Bonjol Padang diresmikan tahun 1994 di Kampus Jalan Sudirman oleh Menteri Agama Dr. H. Tarmizi Taher. Peristiwa bersejarah itu dihadiri Gubernur Sumatera Barat Drs. H. Hasan Basri Durin, Kakanwil Kementerian Agama Sumatera Barat Drs. H. Fauzan MA (mantan caretaker Rektor IAIN Imam Bonjol), Direktur Perguruan Tinggi Agama Islam, dan Direktur Pascasarjana IAIN Syarif Hidayatullah Prof. Dr. Harun Nasution. Pak Amir ditunjuk sebagai Direktur Pelaksana Program Studi Pascasarjana yang berafiliasi dengan Program Pascasarjana IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sewaktu menjabat rektor Pak Amir sering turun tangan membantu mengupayakan solusi yang memungkinkan dalam koridor aturan bagi mahasiswa yang terkendala biaya. Selain itu, ia tidak segan-segan menegur mahasiswa S3 yang mendapat fasilitas tugas belajar tapi tidak kunjung tamat karena kurang fokus menyelesaikan penelitian dan disertasi.

Sewaktu transformasi IAIN menjadi UIN Imam Bonjol, Pak Amir sebagai sesepuh IAIN mengingatkan bahwa perubahan IAIN menjadi UIN tidak boleh mengakibatkan fakultas dan jurusan ilmu-ilmu keislaman mengalami kemunduran dan penurunan minat mahasiswa. Menjelang ulang tahun beliau ke-75, sejumlah muridnya yang dikoordinir oleh Prof. Dr. M. Atho Mudzhar (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, mantan Pejabat Eselon I Kementerian Agama) menerbitkan buku kenang-kenangan Prof. Dr. H. Amir Syarifuddin Legenda Hidup (IAIN-IB Press Padang, 2012). Suatu kehormatan saya memperoleh kesempatan menulis testimoni pada buku tersebut, meski bukan alumni IAIN-UIN.

Reputasi Pak Amir diakui bukan hanya di lingkungan IAIN-UIN Imam Bonjol Padang, tetapi juga di luar kampus. Ia bukan sekadar intelektual di dalam kampus, tapi intelektual publik. Pak Amir pernah menjabat Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat. Ia kerap diminta pendapat dan pandangannya tentang berbagai masalah keagamaan dan kemasyarakatan karena memiliki kemampuan dan keahlian di bidangnya. Pengangkatannya menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat masa bakti 1995 – 2000 sebelum berakhir masa jabatan sebagai Rektor IAIN. Satu ketika beliau bertemu dengan Gubernur Sumatera Barat Drs. H. Hasan Basri Durin di kantor gubernur. Gubernur meminta kesediaannya menjadi Ketua Umum MUI Provinsi. Pak Amir menolak secara halus tawaran itu. “Saya khawatir akan menghadapi kebijakan pemerintah yang tidak sejalan dengan sikapsaya, Pak Gubernur.” ucapnya. Ia teringat situasi dilematis yang pernah dihadapi Buya Hamka sebagai Ketua Umum MUI Pusat berkenaan dengan kebijakan pemerintah waktu itu yang membuat Buya Hamka meletakkan jabatannya. Hasan Basri Durin memaklumi kekhawatiran Pak Amir. Gubernur menjawab, “Itu kan keadaan waktu dulu. Sekarang tidak begitu lagi, Pak Amir.”

Setelah purnatugas sebagai Rektor IAIN Imam Bonjol dan selesai menjabat Ketua Umum MUI Provinsi, Pak Amir diminta menjadi Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI Pusat). Ia terpilih sebagai Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi yang pertama, masa khidmat 2005 – 2010, dan Anggota Dewan Penasihat MUI Pusat tahun 2010 hingga 2015. Dalam pengabdian kenegaraan ia diangkat menjadi Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR-RI) Utusan Daerah masa bakti 1992 – 1997.

Salah satu pengalaman interaksi saya dengan Pak Amir adalah sewaktu menyikapi munculnya kasus kelompok sempalan Jam’iyyatul Islamiyah di Sumatera Barat yang isunya terpantau dari Jakarta. Tokoh Minang yang saya hubungi ialah Pak Amir Syarifuddin yang kebetulan sedang berada di Jakarta. Dalam pertemuan di Ciputat, Pak Amir menuturkan informasi mengenai keberadaan kelompok tersebut dan keputusan Fatwa MUI Sumatera Barat tentang Jam’iyyatul Islamiyah yang sebagian ajarannya terbukti menyesatkan. Menurut Pak Amir, MUI Sumatera Barat mendukung SK Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat yang melarang kegiatan organisasi tersebut. Fatwa MUI diperkuat dengan keputusan Panitia Peninjau Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kejaksaan Agung dan hasil penelitian Badan Litbang Kementerian Agama.

Sekitar tahun 2008 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengadakan diskusi terbatas tentang zakat perusahaan dalam perspektif syariah dan kemaslahatanumat. Sebagai unsur pimpinan BAZNAS saya merekomendasikan Pak Amir sebagai narasumber ahli fiqih dari MUI yang berkompeten untuk membahas zakat perusahaan. Pak Amir pernah menjadi Ketua BAZIS (Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah) Provinsi Sumatera Barat. Beliau saat itu menyampaikan makalahnya dalam diskusi di kantor BAZNAS Jalan Kebon Sirih No 57 Jakarta Pusat. Pak Amir sangat teliti (meticulous) dan hati-hati (careful) dalam mengeluarkan pendapat yang akan menjadi rujukan umat. Saya jarang bertemu ulama yang hati-hati dalam mengupas hukum agama dan menyampaikan fatwa keagamaan, seperti Pak Amir Syarifuddin. Satu ketika saya mengirim pesan SMS minta pendapat beliau mengenai suatu masalah yang lagi hangat di masyarakat, bagaimana pandangan hukum Islam? Pak Amir menjawab, ”Akan saya pelajari lebih dulu.” Seorang ulama dan guru besar di bidang syariah dan fiqih sekaliber Pak Amir, toh tidak gegabah dalam menyikapi suatu masalah, terutama menyangkut hukum Islam yang memiliki dimensi pertanggungjawaban dunia dan akhirat. Pak Amir adalah guru besar yang mengabdi sampai menjelang akhir hayat.

Saya mendengar cerita Ibu Amir, tatkala kesehatan Pak Amir sudah tidak memungkinkan untuk mengajar di kampus, ia masih bersedia menerima mahasiswa untuk bimbingan tesis atau disertasi di rumah. Ketika awal pendemi Covid-19 tahun 2020 – 2021, masih sempat mengajar secara online melalui perangkat zoom meeting. Kegiatan mengajar tidak berlanjut disebabkan kendala pendengaran dan penglihatannya untuk membaca kitab/buku mengalami penurunan karena usia lanjut. Pak Amir menjalani hidup yang bersahaja dan qana’ah, merasa cukup dengan apa yang ada lalu mensyukurinya dan menjalani hidup tanpa kemewahan.

Buku-buku karya Pak Amir antara lain: Ushul Fiqh (2 jilid), Garis-Garis Besar Ushul Fiqh, Hukum Kewarisan Islam, Hukum Perkawinan Islam Di Indonesia: Antara Fiqh Munakahat dan Undang-Undang Perkawinan, Meretas Kebekuan Ijtihad: Isu-Isu Penting Hukum Islam Kontemporer Di Indonesia, dan autobiografi 75 Tahun Prof. Dr. H. Amir Syarifuddin: Qana’ah. Disertasi doktornya yang membahas hukum kewarisan Islam dalam lingkungan adat Minangkabau diterbitkan oleh PT. Gunung Agung Jakarta (1984) memperoleh penghargaan dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan sebagai buku terbaik di bidang ilmu sosial.

Penelitian Pak Amir diapresiasi sebagai riset paling akurat yang dilakukan dengan studi kasus di Minangkabau dan Jakarta serta penelitian literatur di Leiden University, Negeri Belanda. Menurut hemat saya nama almarhum Prof. Dr. Amir Syarifuddin layak diabadikan untuk nama Perpustakaan Pusat UIN Imam Bonjol Padang. Usulan ini saya sampaikan kepada Rektor UIN Imam Bonjol Prof. Dr. Hj. Martin Kustati. Perpustakaan UIN Imam Bonjol Padang juga perlu membikin corner atau memorial kepustakaan ulama-ulama Minangkabau dan Para Guru Besar IAIN-UIN Imam Bonjol. Sumatera Barat dikenal sebagai salah satu daerah yang banyak melahirkan ulama besar dan daerah ini memiliki kekayaan kultural, di antaranya jejak sejarah ulama besar atau Inyiak sebagai bahan kajian yang menginspirasi, seperti Syekh Dr. H. Abdul Karim Amrullah (Inyiak DR atau Inyiak Rasul), Syekh Sulaiman Arrasuli (Inyiak Tjanduang), Syekh Muhammad Djamil Djambek (Inyiak Djambek), Syekh Daud Rasjidi (Inyiak Daud Rasjidi), Syekh Ibrahim Musa Parabek (Inyiak Parabek), Syekh Muhammad Djamil Djaho (Inyiak Djaho), Syekh Muhammad Thaib Umar, Syekh Abbas Abdullah, Syekh Dr. Abdullah Ahmad, Zainuddin Labay El Yunusy, Inyiak Adam Balai-Balai, serta ulama perempuan Hajjah Rahmah El Yunusiyah (Tek Amah) dan Rangkayo Rasuna Said, dan sederetan nama besar lainnya.

Pemberian nama Perpustakaan Prof. Dr. Amir Syarifuddin UIN Imam Bonjol Padang akan menjadi pengingat abadi kekuatan literasi dan inspirasi bagi civitas akademika UIN agar produktif berkarya dan menulis, termasuk berdakwah dan berkiprah di masyarakat. Keilmuwan dan kecendekiawanan adalah amanah yang harus bermanfaat dan berdampak kepada umat, bangsa dan dunia. Imam al-Ghazali berkata, “Kalau engkau bukan anak raja, bukan anak ulama, maka menulislah.” Prof. Dr. Amir Syarifuddin salah seorang yang mengamalkan nasihat inspiratif dari filosof yang digelari al-hujjatul Islam itu.

About Author