Himbauan Rektor dalam FGD Tarif UIN IB Padang 2025

UPT Pusat Pengembangan Bisnis (UPB) UIN Imam Bonjol Padang menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan dan penetapan tarif layanan di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 Desember 2025 dan diikuti oleh 40 peserta dari berbagai unit kerja.

Rektor UIN Imam Bonjol Padang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada UPT Pusat Pengembangan Bisnis atas inisiatifnya menggagas FGD tersebut. Rektor juga memberikan apresiasi khusus kepada Kepala UPT UPB, Winbaktianur, M.A., beserta tim yang telah mempersiapkan kegiatan dengan baik.

Dalam arahannya, Rektor menekankan bahwa penyusunan tarif harus mengacu pada regulasi nasional, khususnya regulasi Kementerian Keuangan, serta mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan UIN Imam Bonjol Padang sebagai satuan kerja Badan Layanan Umum (BLU). “Penetapan tarif harus sesuai regulasi dan selaras dengan dinamika saat ini. Penyusunannya tidak bisa dilepaskan dari aturan Kementerian Keuangan dan konteks UIN Imam Bonjol Padang, agar tidak menimbulkan permasalahan ke depan,” ujar Rektor.

Beliau juga menyoroti pentingnya pengaturan yang ketat dan rigid terkait berbagai jenis sewa, baik sewa lahan, kendaraan, maupun fasilitas lainnya. Menurutnya, aturan tersebut harus jelas diberlakukan bagi civitas akademika maupun pihak eksternal agar tidak menimbulkan bias dan tetap sesuai ketentuan yang berlaku. “Semua bentuk sewa harus benar-benar diatur secara rinci dan mengikuti regulasi nasional,” tambahnya.

Selain itu, Rektor mengingatkan bahwa proses penyusunan tarif perlu melibatkan beragam pemangku kepentingan, termasuk mahasiswa, agar perspektif yang diperoleh lebih komprehensif dan mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan.

FGD ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi, Perencanaan, dan Keuangan, Dr. Lukmanul Hakim, M.Ag.; Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Muhammad Nur, M.A.; para Wakil Dekan Bidang Perencanaan dan Keuangan di seluruh fakultas; serta perwakilan unit-unit kerja di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang.

Melalui kegiatan ini, UIN Imam Bonjol Padang diharapkan dapat merumuskan kebijakan tarif yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan institusi serta masyarakat pengguna layanan. *YZS*

About Author